Cilandak,-
Pada Selasa (28/05/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Cilandak menyelenggarakan Forum Group Discussion untuk menetapkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 sekaligus menentukan status Desa Cilandak. Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Cibatu dan Kasi Tapem, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Cilandak beserta jajaran, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, MUI Desa, Bidan Desa, Ketua TP.PKK, Ketua dan kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Kegiatan ini diselenggarakan setelah tahapan input data pada IDM telah selesai dilaksanakan oleh operator desa dalam hal ini oleh Kasi Kesos Desa Cilandak Darwatiningsih. Ada 3 indikator dalam IDM yang harus diisi oleh operator desa yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan yang didalamnya terdapat sekitar 1000 kuisioner yang ahrus diisi yang nantinya akan menghasilkan nilai atau angka sebagai acuan untuk menetapkan status desa. Dan pada tahun ini Desa Cilandak kembali berstatus Desa mandiri dengan nilai IDM 0,8379 ada kenaikan sekitar 0,0223 dari tahun lalu yang juga berstatus mandiri.
Pada kesempatan ini Kepala Desa Cilandak Yeyep Sugara, ST berharap dengan status desa mandiri pada tahun 2024 semakin meningkatkan semua pelayanan di semua aspek. "saya menginginkan adanya peningkatan kualitas dalam segala hal dengan tetapnya status Desa Cilandak sebagai Desa Mandiri entah dalam hal pelayanan maupun pembangunan baik infras dan suprastruktur desa." imbuhnya menjelaskan.
Setelah penandatangan Berita Acara Penentapan status desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa serta di saksikan Bapak Sekretaris Kecamatan Cibatu acara dilanjutkan dengan ramah tamah.