Pemerintah Desa Cilandak –
Pemerintah Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta menyalurkan insentif untuk guru keagamaan dan PAUD, bertempat di aula kantor Desa Cilandak pada Rabu (13/06/2024). Nampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Cilandak Yeyep Sugara, ST ketua MUI desa Cilandak dan Pendamping Desa Cilandak beserta para guru keagamaan dan PAUD.
Yeyep Sugara,ST Kepala Desa Cilandak pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada segenap guru keagamaan da PAUD Desa Cilandak .
“Terimakasih saya haturkan kepada semuanya yang telah merawat akhlak masyarakat Desa Cilandak dan menjaga ukhuwah islamiah,” ucap beliau. Beliau juga memohon untuk selalu mengontrol keadaan sosial di Desa Cilandak.
“ Bapak-bapak dan ibu-ibu saya mohon untuk menjadi kontrol sosial jika desa kita terindikasi adanya krisis moral dan krisis akhlak di wilayah desa cilandak bahkan di wilayah desa sekitarnya,” pungkasnya menjelaskan.
Diakhir sambutannya dia menjelaskan bahwa Insentif yang disalurkan ini bukanlah gaji. “Insentif ini bukan diartikan gaji atau siltap karena nilainya kecil, kami hanya menyebutnya sekedar apresiasi dan pengakuan pemerintahan desa atas jasa para guru keagamaan dan PAUD,”pungkasnya mengakhiri.
Insentif Guru keagamaan dan PAUD ini bersumber dari anggaran Dana Desa Cilandak tahun 2024 sebesar Rp. 100.000,- per orang untuk setiap bulannya dalam satu tahun. Desa Cilandak sendiri menganggarkan 40 orang guru keagamaan dan 6 orang guru PAUD.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *