Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Kepala Desa Cilandak Resmikan Posko Pengaduan Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Kepala Desa Cilandak Resmikan Posko Pengaduan Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Cilandak- Kepala Desa Cilandak Yeyep sugara, ST meresmikan Posko Pengaduan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak yang berlokasi di Kantor Desa Cilandak pada Kamis 07 september 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa Cilandak, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Cilandak, Ceo Yayasan Care Peduli; Para Praja IPDN serta Ibu - ibu yang tergabung di kelompok Jekata Desa Cilandak.

Dalam Kesempatan sambutannya Kepala Desa Cilandak mengatakan dengan hadirnya Posko pengaduan ini dapat meminimalisir kasus kekerasan pada perempuan dan anak di sekitar wilayah Desa Cilandak sekaligus untuk mengedukasi bahwa kekerasan pada perempuan dan anak itu tidak baik. Beliau juga menambahkan bahwa sangat pentingnya peran perempuan pada setaip sendi kehidupan sehingga perempuan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

Pada sambutan lainnya CEO Yayasan Care Peduli Bonaria Siahaan yang merupakan motor penggerak dibentuknya Posko Pengaduan ini memaparkan semakin tingginya anga kekerasan pada perempuan dan Anak di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat 457.895 kasus kekerasan pada perempuan terjadi di Indonesia pada tahun 2022, sungguh angka yang cukup tinggi imbuhnya.  Dia menambahkan dengan dibentuknya Posko ini dapat membantu perempuan - perempuan yang menjadi korban kekerasan baik fisik maupun verbal yang masih takut untuk melapor dan bercerita sehingga semakin menurunkan angka kekerasan pada perempuan di tahun - tahun berikutnya.

Posko pengaduan ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Care Peduli, Dinas P3A dan Pemerintahan Desa yang sementra ini baru dibentuk di 9 Desa diKabupaten Purwakarta. Pada acara peresmian  ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan Kepala Desa Cilandak Tentang Pengangkatan Pendamping Desa atau Paralegal untuk korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *

Artikel Terpopuler